Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan berencana menerapkan jam malam guna menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pemberlakuan jam malam mempertimbangkan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di Kota Minyak. Saat ini, pemerintah masih mengkaji tempat dan lokasi pembatasan jam malam.
“Untuk sementara, penerapannya akan ditujukan kepada tempat maupun pelaku usaha yang beraktivitas sampai tengah malam karena saat tengah malam terdapat potensi untuk tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah kota sudah menerbitkan peraturan wali kota untuk mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan bagi masyarakat. Nantinya, apabila ada pembatasan aktivitas di malam hari, Rizal menyebut akan ada surat edaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan bahwa sejumlah rumah sakit rujukan telah menambah kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Dengan demikian, penambahan daya tamping tempat tidur menjadi 306 tempat tidur dari sebelumnya 212.
"Saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang perlu menjalani perawatan dapat tertampung di rumah sakit, sebanyak 240," ungkapnya.