Bisnis.com, JAKARTA — Ketika masih aktif sebagai akademisi hukum tata negara, Denny Indrayana suka memakai istilah ‘transisi’ untuk menjelaskan perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain.
Salah satu bukunya diberikan judul Indonesian Constitutional Reform 1999—2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition. Buku itu merupakan hasil disertasi doktoral Denny di University of Melbourne, Australia.
Pada akhir 2019, Denny berancang-ancang pulang kampung mengikuti Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Sebagaimana lazimnya para kontestan pemilihan, pria berusia 48 tahun tersebut menawarkan jargon perubahan. Bukan terminologi transisi yang dipakainya, tetapi istilah religius ‘hijrah’.
‘Hijrah Gasan Banua’ adalah slogan kampanye Denny yang artinya kurang lebih hijrah untuk negeri. Perubahan yang diinginkan, sebagaimana dituangkan dalam riwayat hidup pencalonannya, yakni Kalsel ‘lebih beriman sumber daya spiritual, lebih unggul sumber daya manusia, lebih makmur tata kelola sumber daya alam’.
Jika ditilik dari profesinya, Denny sendiri kerap melakukan transisi. Dari seorang akademisi-aktivis menjadi orang dalam Istana Kepresidenan. Dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi advokat.
Kini, pria kelahiran Kabupaten Kotabaru itu hendak bertransisi lagi menjadi seorang kepala daerah. Entah nanti dia bergabung ke partai politik atau tidak, kepala daerah adalah jabatan politik. Istilah yang sering dipakai ahli hukum tata negara adalah ‘elected official'.
Konsep hijrah tentu saja untuk mengusik kondisi status quo atau kemapanan. Kebetulan, lawan tanding Denny adalah petahana Gubernur Sahbirin Noor.
Saat mengikuti Pilgub Kalsel 2015, Sahbirin muncul dengan jargon ‘Kalsel Mapan’. Bukan mapan dalam arti established, tetapi mapan adalah akronim dari ‘mandiri dan terdepan’.
Setelah menguasai kantor gubernur, Sahbirin menjadikan jargon kampanyenya itu sebagai visi Pemprov Kalsel. Misinya meliputi pengembangan di sektor sumber daya manusia, daya saing ekonomi daerah, infrastruktur wilayah, hingga tata kelola pemerintah.
Di Pemprov Kalsel, Sahbirin didampingi oleh Wakil Gubernur Rudy Resnawan. Namun, keduanya tidak lagi bisa bersama mengingat Rudy sudah dua periode menduduki kursi Kalsel-2. Masa jabatan pertamanya bersama Gubernur Rudy Arifin.
Pendamping baru Sahbirin adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhidin. Pasangan tersebut diusung oleh enam partai politik pemilik kursi di DPRD Kalsel yakni Partai Golkar, PAN, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, Denny mengendarai Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Tandem Denny adalah politisi Gerindra Difriadi.
Pilgub Kalsel 2020 akan menjadi pertarungan satu lawan satu. Jika kontestan satunya mengusung perubahan, sang lawan mau mempertahankan kemapanan. Bila satunya adalah tokoh nasional, rivalnya adalah tokoh lokal.
Di antara sembilan provinsi penyelenggara Pilkada 2020, Kalsel nomor dua terbesar dengan 3,93 juta penduduk. Estimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 2,96 juta jiwa masuk dalam daftar pemilih tetap.