Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) bersama dengan Pemprov Kaltim bersinergi dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) menghadirkan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Dalam aplikasi Gojek, terdapat empat daerah di Kalimantan Timur yang dapat menerima pembayaran pajak bumi dan bangunan, yakni Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Kartanegara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar menyampaikan bentuk kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat pada umumnya tetapi juga sebagai transparansi pemerintah dalam penerimaan pembayaran pajak dan juga lebih aman. Haemusri menyatakan pihaknya juga turut memperluas sarana opsi pembayaran di seluruh loket perbankan yang ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB termasuk melalui ATM.
“Sekarang, masyarakat bisa membayar secara online dan melalui fitur GoTagihan dalam aplikasi Gojek. Tinggal memasukan nomor objek pajak, masyarakat sudah bisa transaksi menggunakan GoPay,” katanya.
Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia Mulawarman mengungkapkan inisiatif ini diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek, utamanya dalam situasi pandemi COVID-19. Mulawarman juga menjelaskan kolaborasi ini dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.