Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltara Rehab 3.400 Rumah Tak Layak Huni Warga Kurang Mampu

Pemprov Kaltara menilai program ini sangat penting karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltara berupaya melanjutkannya di 2021.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) merehabilitasi sebanyak 3.400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu sepanjang tahun ini.

Hal itu dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total anggaran senilai Rp58,5 miliar yang bersumber dari dua pendanaan yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Perkim) Kaltara menyatakan bahwa program BSPS merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Sejak 5 tahun terakhir, total anggaran untuk program BSPS di kaltara mencapai Rp218,69 miliar. Dimana sudah ada 13.989 rumah warga kurang mampu yang sebelumnya tidak layak huni dibantu, hingga menjadi rumah layak huni,” katanya dikutip dari Humas Kaltara, Kamis (3/11/2020).

Senada, Kepala Bidang Perumahan Roswan menuturkan BSPS sendiri merupakan program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah dimana, masyarakat akan mendapat bantuan yang digunakan untuk membeli material bahan bangunan untuk merehab rumahnya.

"Nilainya Rp 15 juta per kepala keluarga untuk BSPS-APBD, sedangkan BSPS-APBN bantuannya sebesar Rp17,5 juta per kepala keluarga," ungkapnya.

Bagi Pemprov Kaltara, program ini dinilai sangat penting karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltara berupaya melanjutkannya di 2021.

“Saat ini masih dalam tahap pengusulan, berapa jumlah rumah yang akan dibantu tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, baik dari APBD maupun APBN. Apalagi masih dalam kondisi pandemi, dimana anggaran akan lebih difokus pada penanganan Covid-19,”jelasnya.

Menurut data DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, BSPS didanai oleh APBD Kaltara atau yang lebih dikenal dengan Program Rehab Rumah. Untuk tahun ini dialokasikan Rp6 miliar untuk merehab sebanyak 400 RTLH. Sementara BSPS yang didanai APBN, tahun ini dialokasikan Rp52,5 miliar untuk merehab sebanyak 3.000 RTHL. Dimana, progres realisasi fisik program BSPS-APBD Kaltara 2020 sudah mencapai 80 persen. 

Adapun, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), program BSPS-APBN melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltara, telah mencapai 93 persen progres fisiknya yang ditarget selesai Desember 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper