Bisnis.com, KUALA KAPUAS - Sebanyak 247 orang bekas pasien Covid-19 yang dirawat di rumah karantina kesehatan perumahan NSD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan santunan tali asih dari pemerintah daerah setempat.
"Santunan ini disalurkan bagi bekas pasien Covid-19 yang menjalani masa karantina lebih dari satu bulan sesuai revisi protokol kesehatan ke empat di rumah kesehatan NSD," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Minggu (6/12/2020).
Santunan tali asih yang diberikan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta per jiwa dengan jumlah penerima sebanyak 247 orang.
Santunan itu pun disalurkan langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.
Menurut Budi, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap masyarakat khususnya yang pernah terpapar virus corona.
"Bantuan ini merupakan inisiatif dari Pemkab Kapuas dan mungkin ini satu-satunya di Indonesia yang memberikan bantuan khusus bagi mereka yang pernah di karantina di fasilitas karantina Covid-19 di wilayah masing-masing," kata mantan Camat Bataguh ini.
Baca Juga
Sementara itu, Maya Rosmilawati, salah satu eks pasien Covid-19 yang pernah dirawat 23 hari berdua dengan anaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat atas kepedulian terhadap dirinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang telah memberikan santunan ini kepada kami, semoga ini dapat bermanfaat,” ucap Maya.
Ia pun mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya mengikuti anjuran dari pemerintah dalam menjaga protokol kesehatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dengan sering mencuci tangan, mengenakan masker, hindari kerumunan dan menerapkan pola hidup sehat.