Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT UMKM 2021: Ayo Daftar, Tersedia 600 Kuota Pemprov Kaltara untuk Rp2,5 Juta

Besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp2,5 juta per pelaku usaha.
Ilustrasi. /suzuki.co.id
Ilustrasi. /suzuki.co.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Program Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selain oleh pemerintah pusat, juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) UKM Kaltara Hartono mengatakan bantuan dari Pemprov menyasar UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Utara 2021, BLT bagi UMKM ini disiapkan sebanyak Rp1,3 miliar.

Dengan dana ini, maka penerima bantuan mirip dengan anggaran dari BLT UMKM bantuan presiden, berkisar Rp2,5 juta.

“Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,5 juta. Hanya saja dalam realisasinya, terdapat data penerima UMKM yang diberi STS atau berupa Surat Tanda Setoran. Jumlah ada sebanyak 31 pelaku UMKM,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltara, Jum'at (8/1/2021).

Dengan plafond tersedia ini maka penerima bantuan diperkirakan sebanyak 600 UMKM. Program serupa juga diselenggarakana pada 2020 lalu, akan tetapi pada tahun lalu terdapat sisa anggaran disebabkan calon penerima sudah tidak aktif, telah mendapatkan bantuan BPUM, atau sebab lain yang menyebabkan dana tidak bisa disalurkan, sehingga dana bantuan dikembalikan ke kas daerah.

“Artinya, jika berbicara mengenai realisasinya dari total 600 UMKM yang terdaftar menerima bantuan tahun lalu, hanya 569 UMKM saja yang mendapatkan bantuan atau dari total Rp 1,5 miliar yang dianggaran, realisasinya mencapai Rp1,42 miliar sisanya dikembalikan ke kas daerah,“ urai Hartono. 

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Mohtari menambahkan selain dari pemerintah daerah, juga terdapat bantuan serupa dari Pemerintah Pusat. Dimana, Pemprov Kaltara mengusulkan sebanyak 4 ribu lebih UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Presiden atau Banpres.

“Untuk tahun ini, kembali akan diusulkan. Utamanya kepada pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Sampai dengan saat ini, pihak kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,“ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper