Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) membagikan dividen kepada para pemegang saham sesuai dengan keputusan rapat umum pemegang saham senilai Rp143,91 miliar.
Pjs. Sekretaris Perusahaan Bankaltimtara Rita Kurniasih mengatakan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan Perda Provinsi Kaltim No. 8/2016.
“Dalam Perda tersebut telah ditetapkan alokasi penggunaan laba bersih. Kami tinggal mengikuti saja,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/4/2021).
Sesuai dengan Pasal 25 Perda Provinsi Kaltim No. 8/2016, alokasi laba bersih setelah dipotong pajak sebesar 45% digunakan sebagai dividen dan sebesar 15% untuk dana pembangunan daerah.
“Untuk dana pembangunan daerah yang disetorkan Bankaltimtara adalah senilai Rp47,97 miliar. Dengan demikian, PAD yang disetorkan Bankaltimtara senilai Rp191,88 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin mengatakan bahwa para pemegang saham berpesan agar Bankaltimtara lebih berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Karena itu, kami juga sudah siapkan program untuk UMKM melalui kredit cepat dan murah,” tuturnya.
Selain itu, Bankaltimtara juga dituntut untuk progresif menangkap peluang terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim. “Adapula proyek perluasan kilang yang diperkirakan membawa dampak besar,” tuturnya.
RUPS Bankaltimtara tahun ini dilakukan secara daring sebagaimana yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Secara kinerja, apabila dibandingkan dengan 2019, total aset Bankaltimtara naik sebesar 4,13% menjadi Rp30,23 triliun pada 2020. Sementara itu, laba bersih sebelum pajak tercatat naik sebesar 5,66% menjadi Rp362,75 miliar.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan juga tercatat naik sebesar 6,97% dengan pertumbuhan paling besar di produk tabungan yang tumbuh hingga 17,36% disusul produk deposito sebesar 7,44%. Sementara itu, untuk produk giro tercatat turun tipis sebesar 1,36%.