Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur mencatat bahwa temuan uang palsu menurun sebesar 3 persen pada 2020 secara tahunan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Tutuk S.H. Cahyono menyatakan temuan uang palsu pada 2020 terjadi pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dibandingkan dengan 2019.
"Pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 masing-masing turun sebanyak 94 lembar dan 146 lembar," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Selain itu, untuk pecahan Rp20.000 terjadi peningkatan signifikan pada 2020 yaitu sebanyak 189 lembar atau meningkat 183 lembar dibandingkan dengan 2019.
Sementara, pecahan Rp10.000 dan Rp5.000 juga terdapat temuan uang palsu, masing-masing sebanyak lima lembar dan tiga lembar pada 2020 atau masing-masing meningkat sebanyak dua dan satu lembar.
Adapun, Tutuk menyatakan masyarakat perlu mengenali lebih ciri keaslian Rupiah.
"KPwBi Provinsi Kalimantan Timur terus memberikan edukasi Cinta Rupiah kepada masyarakat melalui bebagai macam kanal media," pungkasnya.