Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mal, Fasilitas Umum dan Tempat Wisata di Balikpapan Ditutup saat Lebaran

Kepala Satuan Satpol PP Zulkifli menyatakan penutupan tersebut digelar mulai Kamis (13/5) hingga Minggu (16/5).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pusat perbelanjaan dan fasilitas umum saat Lebaran.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Fasilitas Umum, Pusat Belanja (Mal) Dan Pengaturan Jam Operasional Kegiatan Usaha Pada Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.

Kepala Satuan Satpol PP Zulkifli menyatakan penutupan tersebut digelar mulai Kamis (13/5) hingga Minggu (16/5).

“Satgas telah menetapkan, tempat wisata mulai dari pantai manggat, pantai lamaru, pantai kemala, pantai kilan mandiri, penangkaran buaya tritip, kebun raya Balikpapan, kawasan wisata Balikpapan, fasilitas umum lapangan merdeka, melawai dan berbagai objek wisata dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Zulkifli melanjutkan, seluruh pusat perbelanjaan selama pelaksanaan Idulfitri akan ditutup sementara.

“Semua pusat belanja dalam kategori mal dan plaza di wilayah Kota Balikpapan tanggal 13 Mei atau hari-H Idulfitri semuanya ditutup,” katanya.

Adapun, ketentuan jam operasional kegiatan usaha masyarakat terhitung sejak diberlakukan Surat Edaran tersebut hingga 16 Mei 2021, maksimal sampai dengan pukul 22.00 Wita.

“Jam operasional usaha masyarakat terutama yang begerak dibidang makanan dan minuman di malam hari terhitung sejak berlakunya surat edaran ini sampai tanggal 16 mei 2021 maksimal buka sampai pukul 22.00 Wita, di atas itu take away,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, per 5 Mei 2021, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39 kasus, selesai isolasi mandiri sebanyak 26 kasus dan 1 kasus positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler