Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kerjasama dalam delapan sektor perdagangan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim Yadi Robyan Noor menyatakan kerjasama perdagangan tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, kehutanan, pertambangan, dan ekonomi kreatif.
Dia menambahkan hal tersebut dilakukan melalui Pelaksanaan Forum Koordinasi Temu Usaha Perdagangan antara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Ini dilatarbelakangi oleh dua hal yaitu Kesepakatan Bersama Gubernur Seluruh Indonesia selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tentang Kerjasama Perdagangan Produk Unggulan Antar Daerah dan hubungan kerjasama Perdagangan yang telah dijalin oleh para pelaku usaha Kaltim dengan Sulteng," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Dia melanjutkan, pelaksanaan forum tersebut memiliki beberapa tujuan diantaranya yaitu, meningkatkan kerjasama perdagangan, mengurangi kesenjangan antar Provinsi dan mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi produk ungulan dalam rangka mendukung terpenuhinya kebutuhan masing-masing daerah.
Roby, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu pemasok terbesar barang kebutuhan pokok bagi masyarakat Kaltim disamping Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Jawa Timur.
"Berbagai macam barang kebutuhan pokok didatangkan oleh para pelaku usaha yang telah lama menjalin kerjasama perdagangan dengan baik," jelasnya.
Selain itu, Disperindagkop Kaltim turut membawa 10 pelaku usaha secara langsung ke Kota Palu, Sulteng yang bergerak di beberapa komoditas seperti kriya dan fashion Sulam Tumpar, handycraft manik, makanan ringan dari rumput laut dan olahan kelapa, lidi nipah, sarang walet dan arang halaban.
Adapun, pelaku usaha tersebut merupakan penduduk Kaltim yang terdiri dari berbagai kota dan kabupaten di Kaltim serta telah memasarkan produknya baik itu dalam dan luar daerah, maupun ke luar negeri.