Bisnis.com, BALIKPAPAN – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V memonitoring terhadap jumlah stok dan harga jual oksigen di wilayah kerja yang meliputi seluruh provinsi di Kalimantan.
Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan pengumpulan data dan informasi didapatkan dari beberapa sampling apotek, toko alat kesehatan dan distributor pada beberapa kota besar yang berada wilayah kerja KPPU Kanwil V.
“Monitoring telah dilakukan secara berkala dengan melakukan pendataan langsung maupun via telepon,” dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Dia menambahkan, khusus untuk monitoring obat, pihaknya juga melakukan perbandingan antara data stok obat yang ada pada website https://farmaplus.kemkes.go.id/ dan stok di masing-masing apotek yang terdaftar pada website tersebut.
Kemudian, dari monitoring tersebut didapatkan hasil bahwa penjualan oksigen ukuran 1 meter kubik (lengkap) di Kota Balikpapan telah terjadi kenaikan harga yang semula harga paling murah Rp 1,4 juta per tabung, naik menjadi Rp 1,5 juta per tabung dengan jumlah stok yang sangat terbatas.
Manaek menyebutkan hal yang sama terjadi di Kota Samarinda yaitu dari harga Rp990.000 per tabung, naik menjadi Rp1,35 juta per tabung dengan jumlah stok yang sangat terbatas.
Baca Juga
“Di Kota Pontianak telah terjadi kenaikan harga yang semula Rp 1,5 juta per tabung, naik menjadi Rp 1,6 juta per tabung dengan jumlah stok yang sangat terbatas.
Sementara itu, penjualan oksigen ukuran satu meter per kubik (lengkap) di Kabupaten Paser, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin dan Kota Palangkaraya belum mengalami kenaikan harga, tetapi stok yang dapat dibeli oleh masyarakat umum sangat terbatas.
Berdasarkan informasi dari beberapa distributor oksigen di Balikpapan, kata Manaek, status saat ini sedang kosong dan stok sebelumnya difokuskan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas. Di samping itu, stok regulator oksigen juga kosong.
“Sejak tanggal 5 Juli 2021, beberapa Toko Alat Kesehatan di Balikpapan sudah mulai melakukan pemesanan regulator ke distributor, namun hingga tanggal 15 Juli 2021 masih belum ada kepastian kapan stok oksigen dan regulator akan tersedia kembali,” katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas dan Satgas Covid-19 di beberapa kota terkait proses pengadaan oksigen dan obat bagi pasien Covid-19.
“Saat ini masih belum ada hambatan terkait proses pengadaan oksigen dan obat bagi pasien Covid yang ditangani, karena pasokan langsung didapatkan dari dinas kesehatan dan distributor,” ungkapnya.
Dia menyebutkan fokus distribusi yang mengutamakan rumah sakit, dinas kesehatan dan Puskesmas akan menimbulkan hambatan baru bagi pasien isolasi mandiri.
“Pasien isolasi mandiri akan kesusahan mendapatkan obat terapi Covid karena stok di apotek sangat terbatas dan sulit didapatkan,” pungkasnya.