Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Pontianak meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan proyek penataan kawasan kumuh di wilayahnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa proyek kerja sama Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) 2017–2019 dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR telah rampung dikerjakan.
Dalam kerja sama itu, Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan lahan untuk program bedah rumah, sedangkan Kementerian PUPR membangun dan menata infrastrukturnya.
“Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kami berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya, dikutip Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur jalan dan drainase, tetapi juga bedah rumah tak layak huni dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk air bersih dan sanitasi.
Edi menjelaskan, kawasan kumuh di Kota Pontianak pada awalnya seluas 74 hektare di 2013, dan tersisa 4 hektare pada tahun ini dengan kategori kawasan kumuh berat, dan 12 hektare kawasan kumuh ringan.
Baca Juga
“Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh, seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung, dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menuturkan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tak layak huni.
“Kami akan mencoba menyinergikan dengan pemerintah daerah, sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat,” ucapnya.
Terkait dengan pengentasan kawasan kumuh, Diana memaparkan, pihaknya telah mencanangkan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak secara nasional.
Adapun, dia menuturkan bahwa penataan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, termasuk swasta dan masyarakat.
“Penanganan kawasan kumuh di 2024 secara nasional kami targetkan bisa menangani 10 ribu hektare lagi,” jelasnya.