Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kalbar Pastikan Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Segera Terbentuk

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan 32 hektare lahan untuk Kantor Gubernur Kapuas Raya sudah siap dan sudah disertifikatkan.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji./Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji./Antara

Bisnis.com, SAMARINDA –- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya segera terbentuk dengan meninjau lokasi calon Kantor Gubernur.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan 32 hektare lahan untuk Kantor Gubernur Kapuas Raya sudah siap dan sudah disertifikatkan.

"Awalnya, kami sudah mau melakukan pengerasan jalan. Tetapi karena pandemi Covid-19, anggarannya direfocusing. Namun, pada intinya, semua sudah siap," ujarnya yang dikutip, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, dia bersama Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar melakukan peninjauan lahan Kantor Gubernur Kapuas Raya yang terletak di jalan Sintang-Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang.

Sutarmidji mengungkangkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan saat negara membuka ruang moratorium pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

"Insya Allah, Provinsi Kapuas Raya dapat dimekarkan dan seandainya Gubernur bisa mengeluarkan SK pemekaran, pasti sudah saya tandatangani sejak lama. Tetapi prosesnya harus melalui kementerian," ungkapnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa dengan adanya pemekaran wilayah menjadi Kapuas Raya, rentang kendali & koordinasi akan jadi lebih mudah dilakukan seperti pada saat terjadi bencana.

"Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat. Saya harap hal ini memiliki arti yang penting. Jika dimekarkan, penanganan bencana tentu lebih mudah dan koordinasi menjadi lebih dekat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalbar memiliki kawasan perbatasan sepanjang 972 KM dengan lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sehingga saat pemekaran dilaksanakan, Provinsi Kalbar tinggal memiliki 2 PLBN dan Provinsi Kapuas Raya akan memiki 3 PLBN. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper