Bisnis.com, SAMARINDA –– Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) membeberkan sejumlah aspek penting dalam pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Pansus RUU IKN G. Budisatrio Djiwandono menyatakan aspek pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur perlu diperhatikan pemerintah pusat sebagai bentuk konektivitas daerah-daerah penyangga IKN.
Budi melanjutkan, hal tersebut perlu perhatian pemerintah pusat agar tidak hanya melakukan pembangunan di lokasi pembangunan IKN saja, tetapi juga daerah-daerah penyangga sekitarnya.
“Kita tidak ingin IKN terdiri dari gedung yang megah tetapi hanya di dalam 260.000 hektare itu wilayahnya. Saya setuju perlu adanya pemerataan konektivitas dari setiap kabupaten/kota mulai dari Berau sampai Paser,” ujarnya dalam konsultasi publik RUU IKN yang digelar di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/1/2022).
Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa aspek ketahanan pangan bagi Kalimantan Timur juga penting untuk diperhatikan oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh masyarakat Kalimantan Timur beserta rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang berjumlah mencapai 1 juta orang tersebut tidak mengalami kesulitan pangan.
“Berapa banyak komoditas di Kaltim yang kita datangkan dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Lampung saat ini. Jangan sampai nanti ada sekitar 500.000-1 juta orang PNS yang akan datang tapi pangannya tidak tersedia,” ujarnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa kesempatan itu dilakukan sebagai transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini bergantung pada minyak, gas dan batubara sehingga pemerintah serta para pemangku kepentingan dapat mulai menyiapkan lahan-lahan lumbung pangan.