Bisnis.com, SAMARINDA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penetapan Hamdan sebagai pimpinan wilayah yang sebagian kawasannya menjadi Ibu Kota Negara baru itu setelah Bupati Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akibat kasus suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Kepastian peralihan kekuasaan kepala daerah di Penajam Paser Utara itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi. Dia mengatakan SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah dia terima.
"Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Minggu (14/1/2022).
Hadi berharap, SK tersebut di tanda tangani Gubernur Isran Noor pada Senin (16/1/2022), sehingga Wakil Bupati Hamdam dapat segera mengisi kekosongan pejabat kepala daerah di Kabupaten PPU.
"Penunjukan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU," harap.
Baca Juga
Selain itu, Hadi meminta seluruh pemangku kepentingan, dinas dan instansi terkait terus saling berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Tugas utama Plt Bupati Hamdan sendiri adalah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, dimana kewaspadaan dan sinergitas dengan TNI, Polri serta masyarakat harus terus digalakkan.
"Terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," sebutnya.
Adapun, dia berharap bahwa masyarakat Kaltim khususnya warga PPU, tetap tenang dan selalu menjaga kondusifitas daerah dan tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivias sehari-hari.
"Sehingga bisa terhindar tertular Covid-19. Apalagi sudah terjadi penyebaran varian baru Omicron," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan juga kena ringkus.
Abdul Gafur Mas’ud sendiri adalah Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sedangkan Hamdan merupakan Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN).