Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Devisa Ekspor Produk Sawit Kalimantan Naik 298,69 Persen

Kontribusi ekonomi komoditas kelapa sawit bagi Kalbar 2021 kian terasa setelah meningkatnya ekspor secara langsung melalui Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah.
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg

Bisnis.com, PONTIANAK - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar mencatat devisa ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada 2021 mencapai Rp8,14 triliun.

"Angka tersebut tumbuh 298,69 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,04 Triliun atau naik empat kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Kepala Bagian Umum Direktorat DJBC Kalbagbar, Agus Djoko Prasetyo di Pontianak, Senin (31/1/2022).

Ia menjelaskan bahwa devisa ekspor komoditas minyak kelapa sawit dan turunannya hanya berbeda tipis dengan washed bauksit yang realisasinya mencapai Rp8,47 triliun.

"Kontribusi ekonomi komoditas kelapa sawit bagi Kalbar 2021 kian terasa setelah meningkatnya ekspor secara langsung melalui Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah. Kenaikan harga minyak kelapa sawit kian mendongkrak devisa hingga pajak yang berasal dari sawit," kata dia.

Selain devisa ekspor, Kanwil DJBC Kalbagbar juga mencatat pungutan lainnya. Pajak yang tidak tercatat atau termasuk dalam penerimaan Bea Cukai tersebut, antara lain PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), DHE (Devisa Hasil Ekspor), Pajak Ekspor, Pajak Rokok, dan Dana Sawit. Adapun Dana Sawit yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,53 triliun. Diketahui, Dana Sawit ini nantinya akan disetorkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Secara umum, realisasi penerimaan bea dan cukai di Kalbar tumbuh tinggi. Aktivitas ekspor mendongkrak penerimaan bea masuk. Dia menyebut, realisasi Penerimaan Kanwil DJBC Kalbagbar sebesar Rp1,79 triliun atau 529,09 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan didorong oleh ekspor langsung produk minyak sawit dan bauksit dari Kalbar.

Sementara itu, untuk pajak sektor perkebunan juga tercatat mengalami kenaikan. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar mencatat ada kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar 33,93 persen.

"PPN DN yang tumbuh positif secara signifikan tidak lepas dari naiknya harga jual TBS sejak awal triwulan II (2021)," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalbar, Tata Nugraha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper