Bisnis.com, PONTIANAK - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menandatangani akta pelepasan hak tanah bandara untuk diserahkan ke Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili Kepala Kantor Bandar Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang, Fatah Atabri.
"Puji Tuhan, upaya kita untuk membangun bandara prosesnya sampai saat ini masih berjalan dengan baik," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis (24/2/2022).
Dia menjelaskan, penandatanganan ini juga sebagai tindak lanjut dari penyerahan sertifikat tanah bandara pada 2021, sekaligus sebagai kelengkapan administrasi balik nama sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
Dari sisi pembebasan lahan, katanya, Pemkot Singkawang sudah memiliki sertifikatnya. Pemkot Singkawang Kamis ini menyerahkan sertifikat pembebasan lahan seluas 151,45 hektare ke Kementerian Perhubungan RI yang diwakilkan oleh Kepala Kantor Bandar Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang, Fatah Atabri.
"Dengan demikian, proses pembangunan bandara akan terus berjalan yang rencananya di tahun ini akan dibangun runway. Terminal untuk selanjutnya bisa dengan segera dioperasikan," katanya.
Sesuai dengan progres, jika tidak ada halangan maka pembangunan runway bisa diselesaikan pada tahun ini dengan panjang 1.800 meter.
Baca Juga
Sementara Kepala Kantor Bandar Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang, Fatah Atabri mengatakan, jika pembangunan Bandara Singkawang sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Jika memang tidak ada halangan, maka di tahun 2024 minimal sudah bisa dioperasikan dengan panjang landasan 1.600 meter dan terminal sesederhana mungkin," katanya.
Menurut di, target tersebut adalah merupakan keinginan dari bapak Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pembangunan Bandara Singkawang akan dikerjasamakan dengan skema Kerja Sama Badan Usaha (KPBU).
"Artinya dari sisi udara akan didanai oleh Kemenhub RI dan sisi darat melalui skema KPBU," ujarnya.