Bisnis.com, SAMARINDA –- Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan tidak akan menghapus tenaga honorer (non PNS) di Provinsi Kaltim dengan caranya sendiri.
Sebagaimana diketahui, hal tersebut tidak bersesuaian dengan rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer dari status pegawai pemerintah.
Penghapusan status tersebut akan digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2023 yang akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Kalimantan Timur tidak akan menghapus (tenaga honorer). Bagaimana caranya itu urusan saya,” ujar Isran pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022, Rabu (2/3/2022).
Menurut catatan Bisnis, salah satu alasan pemerintah menghapus tenaga honorer adalah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
Adapun, Isran berharap kepada seluruh tenaga honor di Kaltim tidak khawatir untuk diberhentikan.
“Tenaga Non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” pungkasnya.