Bisnis.com, SAMARINDA – Pendirian anak usaha PT Transkon Jaya Tbk secara resmi dinyatakan sah secara hukum.
Penandatanganan legalitas pendirian anak usaha itu dihadiri oleh Direktur PT Transkon Jaya Tbk, Komisaris dan Direksi PT Borneo Sentana Gemilang, Komisaris dan Direksi PT Multinet Perkasa Indonesia, Direktur PT Damai Investama Sukses, Direktur PT MSJ dan Notaris.
Sekretaris Perusahaan Alexander Syauta menyatakan hal itu merupakan tahap lanjutan pasca diumumkannya pembentukan dua entitas anak perusahaan dalam Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Paparan Publik, 25 Februari 2022 silam.
“Di mana perseroan akan menjadi perusahaan induk atas beberapa perusahaan dengan bidang usaha yang berbeda yang merupakan langkah awal konglomerasi PT Transkon Jaya Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).
Dia menambahkan, rencana Pendirian entitas anak ini merupakan salah satu bagian dari strategi ekspansi bisnis Perseroan. ”Berupa pemekaran dan perluasan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh entitas anak perseroan,” katanya.
Perseroan dengan kode emiten TRJA itu akan menjadi perusahaan induk atas dua entitas anak perusahaan yang masing–masing bergerak di bidang usaha penyedia jasa layanan internet dengan nama PT Multinet Perkasa Indonesia dan perusahaan dengan bidang usaha alih daya dengan nama PT Borneo Sentana Gemilang.
Alex mengungkapkan bahwa dalam mendukung perkembangan bisnis yang berkelanjutan dua entitas anak perusahaan nantinya akan terus mengeksekusi ide-ide baru sesuai target yang sudah disiapkan.
Dia menjelaskan, PT Multinet Perkasa Indonesia berencana untuk mengembangkan bisnis di pulau Kalimantan dan Sulawesi, sedangkan untuk PT Borneo Sentana Gemilang menargetkan dapat berkontribusi dalam menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk membangun sumber daya yang lebih besar dan meningkatkan pangsa pasar yang lebih tinggi,
“Entitas anak juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan dan perkembangan calon Ibu Kota Negara Baru,” pungkasnya.