Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan sebanyak 1.000 ekor sapi betina mendapatkan asuransi ternak pada 2022.
Kepala DPKH Kaltim Munawwar menyatakan asuransi ternak sapi dan kerbau adalah bentuk perlindungan usaha yang memberikan proteksi bagi peternak sapi yang bisa mendapatkan ancaman risiko seperti kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, kehilangan akibat pencurian, maupun kematian akibat melahirkan.
"Dengan adanya alokasi untuk asuransi ternak ini agar peternak mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha ternaknya," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Jika dirinci, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dialokasikan sebanyak 50 ekor, Penajam Paser Utara (500 ekor), Paser (20 ekor), Kukar (50 ekor), Berau (150 ekor), Balikpapan (100 ekor), Samarinda (30 ekor), Bontang (50 ekor), Kutai Barat (50 ekor) dan Mahakam Ulu belum ada mengusulkan.
Menurutnya, saat ini Provinsi Kaltim mempunyai wilayah yang sangat luas dan potensial untuk mengembangkan usaha peternakan.
Munawwar menjelaskan, para debitur dapat memanfaatkan bantuan modal perbankan untuk pembibitan dan budidaya sapi potong, peternakan domba dan kambing, dan peternakan unggas.
Adapun, dia menuturkan bahwa kebutuhan konsumsi produk peternakan masih banyak yang didatangkan dari luar Kaltim a.l sapi potong mencapai 40.000 ekor, daging sapi sekitar 3.000 ton, ternak kambing sekitar 50.000 ekor serta telur ayam ras sekitar 13.000 ton.
“Hanya daging ayam pedaging yang sudah dapat dipenuhi oleh produksi lokal," pungkasnya.