Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur meminta perhatian pemerintah pusat untuk dapat mendukung pendirian lembaga sertifikasi profesi (LSP) di daerah.
Ketua DPP Apindo Kaltim M Slamet Brotosiswoyo menyatakan tujuan didirikannya LSP tersebut yaitu menjamin tenaga kerja dari Kaltim secara khusus dalam sektor K3, K3 migas dan konstruksi.
“Kami menginisiasi (LSP) dan didukung oleh pak Gubernur, DPRD, Disnaker, Dinas PUPR, wali kota dan perguruan tinggi, tapi kenyataannya belum bisa diterbitkan lisensi,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Dia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan semua persyaratan terkait pendirian LSP, tetapi masih belum mendapatkan restu dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi hingga saat ini.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, total tenaga kerja sektor konstruksi mencapai 108.493 orang atau 6,41 persen dari total penduduk Kaltim yang bekerja pada 2020.
Jumlah ini meningkat sebanyak 8.555 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 99.938 pekerja konstruksi atau sebesar 5,90 persen dari total penduduk Kaltim.
Menurut Tim dari DPU & PR Kaltim, kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Kaltim dari tahun 2021 sampai mendukung pembangunan IKN mencapai 3,62 juta orang, terdiri dari 558.966 tenaga ahli dan 3.066.953 tenaga terampil.
Slamet mengungkapkan bahwa, masalah kompetensi warga lokal Kaltim dalam menyambut megaproyek dan IKN tidak bisa diatasi sebatas wacana atau lips service. Oleh karena itu, dia menegaskan Apindo Kaltim langsung mengambil aksi nyata dengan mendirikan sejumlah LSP.
Beberapa LSP yang diinisiasi oleh Apindo Kaltim antara lain LSP Global Teknik Indonesia (LSP GTI) yang bergerak di sektor tenaga ahli dan terampil sektor teknik, seperti K3 dan ahli K3 migas dan LSP Legal Officer (LSP LO) yang digagas anak muda penggiat bidang hukum di Balikpapan.
“Buat Apindo, mendukung lahirnya sejumlah LSP selain misi sosial, juga bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kaltim. Khususnya dalam berkompetisi secara sehat dan fair di berbagai sektor, utamanya di sektor ketenagakerjaan,” tegasnya.
Adapun, Slamet menuturkan bahwa Apindo Kaltim menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa yang menginisiasi pembentukan LSP sebagai langkah strategis dalam memantapkan kemajuan.
“Di Kaltim mana? Kita ingin membantu anak-anak daerah dan pekerja mendapat sertifikat. Apindo itu ingin membantu pemerintah, karena ya belum ada asosiasi yang consent ke situ,” pungkasnya.