Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Bank Indonesia (BI) meramal lapangan usaha (LU) pertambangan, khususnya batu bara, akan sedikit melambat di tengah tren positif harga batu bara acuan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Ricky P Gozali menyatakan lapangan usaha pertambangan diprakirakan akan tetap mampu tumbuh positif tahun ini walaupun diprakirakan pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal tersebut utamanya disebabkan oleh terbatasnya permintaan dari negara tujuan dan shock dari sisi domestik,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan risiko terbatasnya permintaan batu bara tersebut diperlihatkan dari koreksi yang terjadi atas proyeksi ekonomi dunia yang dikeluarkan oleh Lembaga Moneter Internasiona (IMF) dalam rilis terbarunya pada April 2022.
Secara spesifik, lanjutnya, negara utama tujuan ekspor batu bara Kaltim yakni Tiongkok dan India mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022.
"Dimana hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh dampak ketidakstabilan geopolitik dunia yang menyebabkan kinerja Industri di kedua negara tersebut mengalami perlambatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Ricky menyebutkan adanya penerapan larangan ekspor batu bara di awal tahun 2022, dari sisi domestik juga menyebabkan kinerja lapangan usaha pertambangan Kaltim menjadi terbatas mengingat orientasi penjualan batu bara Kaltim didominasi untuk memenuhi kebutuhan ekspor.
Kendati demikian, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, kata Ricky, bisa memberikan dampak positif baik dari sisi harga maupun spillover permintaan batu bara dari negara-negara yang mengenakan sanksi kepada Rusia.
“Sementara dari sisi permintaan, hasil quick liaison KPw BI Kaltim kepada perusahaan pertambangan batu bara menyebutkan bahwa terdapat kenaikan permintaan dari negara-negara pemberi sanksi seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rata-rata harga batu bara Internasional per Juni 2022 tercatat mencapai US$323,91 per ton yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan HBA Juni 2022 menjadi US$323,91 per ton atau naik 17 persen dibanding bulan sebelumnya pada Mei 2022 yang hanya tercatat US$288,40 per ton.