Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepentingan Warga Lokal Diminta Diwadahi RTDR IKN Nusantara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga, khususnya di Kecamatan Sepaku.
Pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan pembangunan pusat Persemaian Mentawir di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022). Pembangunan pusat persemaian bibit tanaman di lahan seluas 120 hektare yang dapat memproduksi hingga 15 juta bibit benih pohon dalam satu tahun yang akan difungsikan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar IKN Nusantara./Antara-Bayu Pratama S.
Pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan pembangunan pusat Persemaian Mentawir di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022). Pembangunan pusat persemaian bibit tanaman di lahan seluas 120 hektare yang dapat memproduksi hingga 15 juta bibit benih pohon dalam satu tahun yang akan difungsikan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar IKN Nusantara./Antara-Bayu Pratama S.

Bisnis.com, PENAJAM - Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diharapkan menyusun rencana detail tata ruang (RDTR)IKN Indonesia baru yang humanis atau tidak mengganggu aktivitas atau kegiatan warga di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sepaku.

"Penyusunan RDTR harus cerminkan tata ruang IKN Nusantara yang humanis," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis (15/9/2022).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga, khususnya di Kecamatan Sepaku.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama IKN Nusantara tengah membahas RDTR IKN Indonesia baru yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana menemui Badan Otorita IKN Nusantara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyangkut penyusunan RDTR tersebut.

Pertemuan dilakukan untuk membahas agar RDTR IKN Nusantara sesuai gambaran yang dibutuhkan masyarakat serta memastikan RDTR tidak menimbulkan permasalahan yang memungkinkan terjadi ke depan.

Diharapkan kegiatan masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Sepaku tidak terganggu dengan RDTR IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

Pertanian dan Perkebunan di wilayah Sepaku tidak terbaca dalam RDTR yang disusun Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita IKN Nusantara, padahal keseharian warga di kecamatan itu berkebun dan bertani secara mandiri.

Nicko Herlambang menegaskan yang perlu menjadi catatan dalam penyusunan RDTR IKN Nusantara, yakni banyak warga lokal yang memenuhi kebutuhan sehari-hari dari sektor pertanian dan perkebunan.

Jika sektor perkebunan dan pertanian tidak tergambar dalam RDTR, maka dikhawatirkan masyarakat lokal bakal tersingkir dengan pembangunan IKN Nusantara.

"Warga lokal jangan sampai tersisihkan, kami harap pekerjaan dasar masyarakat di Sepaku, yaitu pertanian dan perkebunan tergambar dalam RDTR," kata Nicko Herlambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper