Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Indonesia Goes to Campus 2022, Bankaltimtara Berikan Pemahaman Literasi Keuangan Perbankan

Funding Korporasi & Kelembagaan Bankaltimtara Darmin menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penempatan uang di bank.
Funding Korporasi & Kelembagaan Bankaltimtara Darmin./Istimewa
Funding Korporasi & Kelembagaan Bankaltimtara Darmin./Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA –– PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Bankaltimtara) mengklaim deposito yang disetorkan kepada pihak perbankan terjamin keamanannya sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan perbankan kepada mahasiswa Universitas Mulawarman.

Funding Korporasi & Kelembagaan Bankaltimtara Darmin menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penempatan uang di bank karena adanya penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap uang yang disimpan di bank.

"Jangan khawatir menyimpan uang di bank karena dijamin oleh LPS," ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2022 di Universitas Mulawarman (Unmul), Kamis (6/10/2022).

Dia melanjutkan, Bankaltimtara sebagai bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah se Kaltim dan Kaltara pihaknya akan terus memberikan jaminan terhadap keamanan uang nasabah. “Selama pemerintah masih ada, maka begitu juga Bankaltimtara. Jadi jangan khawatir,” katanya.

Adapun, Darmin menuturkan bahwa ini menjadi jawaban dari pertanyaan mahasiswa yang khawatir akan simpanannya berupa deposito di bank.

Sebagai informasi, LPS menjamin pembayaran simpanan nasabah sampai dengan Rp 2 milyar per nasabah per bank. Sedangkan, jumlah simpanan di atas Rp 2 milyar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.

Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan.  Adapun, nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper