Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan Meningkat, Didominasi Pekerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyebutkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 didominasi oleh pekerja.
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SAMARINDA –– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyebutkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 didominasi oleh pekerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan kelompok paling tinggi terpapar Covid-19 berasal dari kelompok pekerja di Balikpapan yang melakukan screening untuk masuk ke lokasi kerja.

“Hampir 75 persen dari semua kasus ini terdeteksi dari tenaga kerja yang menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR),” ujarnya di Balikpapan, Senin (31/10/2022).

Jika dirinci, wilayah Kecamatan Balikpapan Utara terdapat 52 kasus, Balikpapan Selatan 42 kasus, Balikpapan Kota 41 kasus, Balikpapan Tengah 25, Balikpapan Timur 23 kasus dan Balikpapan Barat ada 19 kasus.

"Jadi semua kecamatan sudah ada peningkatan. Sedangkan untuk kelurahan yang terbanyak saat ini adalah Sepinggan Baru, disusul Manggar dan Gunung Samarinda,”  terang Dio, sapaan akrabnya. 

Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa para pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19 berada pada kondisi sehat atau gejala sangat ringan, sehingga melakukan isolasi mandiri (isoman).

Berdasarkan data yang dihimpun DKK Balikpapan, selama tiga pekan terakhir terdapat 343 kasus dengan tiga kasus kematian.

Adapun, Dio mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan sertifikat vaksin tanpa disuntik.

"Memang saat ini kondisi vaksin sedang terbatas namun jangan sampai masyarakat terikut-ikut dan malah bisa terkena sanksi yang sesuai perundangan-undangan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper