Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Kaltim Percaya Diri Berhasil Turunkan Emisi Karbon

Provinsi lumbung batu bara ini diketahui berhasil menurunkan emisi GRK melebihi dari target yang ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank).
Gubernur Kaltim Isran Noor./Istimewa
Gubernur Kaltim Isran Noor./Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 30 juta ton CO2 menjadi pencapaian positif di tengah ekonomi ekstraktif yang masif dilakukan.

“Sangat penting bagi Pemprov Kaltim untuk meyakinkan masyarakat Kaltim bahwa upaya pengurangan emisi telah membuahkan hasil dengan pembayaran,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor saat Expose Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan Dengan Skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund Provinsi Kaltim di Balikpapan, Selasa (8/11/2022).

Provinsi lumbung batu bara ini diketahui berhasil menurunkan emisi GRK melebihi dari target yang ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank). Capaian itu diganjar dengan insentif berupa advance payment dari pembayaran tahap pertama oleh World Bank senilai US$20,9 juta.

Sebagaimana diketahui, Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia yang dilaksanakan di Kaltim telah di mulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.

Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima Pembayaran Berbasis Kinerja (Performance-based Payment) dari program FCPF, dimana pembayaran secara penuh akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

Pembayaran pertama akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF pada Oktober 2021.

“Ini merupakan perjuangan panjang dan [telah] dibuat regulasi-regulasi oleh Pemprov Kaltim. Semua pihak harus menjaga, jangan setelah di jadikan role model duluan rusak Kaltim,” terang Isran.

Dia menjelaskan, kegiatan ekstraktif seperti pertambangan batu bara telah berlangsung sejak lama, tapi persoalan mengenai dampak lingkungannya telah dikalkulasikan dengan baik.

“Buktinya, pertama kita bisa menurunkan drastis 30 juta ton dalam satu tahun. Kedua, itu bisa lebih [seiring waktu], padahal seiring itu ada aktivitas lain (tambang) yang bisa menghasilkan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Kemudian, dalam hal pengendalian hutan Pemprov Kaltim mulai mengandalkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan di masa mendatang guna mendorong tingkat produksi.

Adapun, dia menuturkan bahwa degradasi hutan dan lahan telah terkontrol dengan baik sesuai aturan yang ada, termasuk konversi areal perkebunan yang diantisipasi lewat Perda Program Perkebunan Berkelanjutan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menempati peringkat pertama sebagai pemilik cadangan sumber daya batu bara di Indonesia.

Kaltim tercatat memiliki sumber daya batu bara sebesar 59,69 miliar ton atau 41,5 persen dari total sumber daya batu bara di Indonesia. Sedangkan, jumlah cadangan batu bara Kaltim mencapai 16,07 miliar ton atau sekitar 41,4 persen dari total cadangan batu bara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper