Bisnis.com, SAMARINDA—Dana Pihak Ketiga (DPK) perseorangan/rumah tangga di Provinsi Kalimantan Timur tercatat tumbuh 4,89 persen pada kuartal II/2022.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 4,56 persen (yoy) yang bersumber dari berlanjutnya pertumbuhan positif tabungan dan giro seiring perbaikan deposito pada periode tersebut.
“Peningkatan DPK rumah tangga disebabkan oleh berlanjutnya pertumbuhan positif pada giro dan tabungan, masing-masing sebesar 21,55 persen (yoy) dan 11,22 persen (yoy),” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltim Ricky P Gozali dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, dia menyebutkan deposito masih mengalami kontraksi sebesar 10,99 persen (yoy), tapi lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang terkontraksi sebesar 12,06 persen (yoy).
Berdasarkan pangsanya, DPK tabungan memiliki porsi paling besar yakni 66,70 persen disusul deposito dan giro masing-masing sebesar 26,50 persen dan 6,79 persen.
Adapun, Ricky menuturkan bahwa DPK Kaltim secara umum meningkat menjadi 19,23 persen (yoy), yang berada di atas pertumbuhan DPK nasional yang tumbuh sebesar 9,13% (yoy) pada kuartal II/2022.