Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan mencatat sebanyak 234 Calon Jamaah Haji (Calhaj) melakukan pembatalan keberangkatan haji reguler di daftar tunggu haji tahun 2022.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung menyatakan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab pembatalan tersebut. “Seperti haji plus, keperluan keluarga/ekonomi, sakit dan meninggal,” ujarnya di Balikpapan, Kamis (26/1/2023).
Dia memerinci, faktor penyebab pembatalan karena haji plus mencapai 21 calon, keperluan keluarga/ekonomi sebanyak 149 calon, kemudian yang sakit 22 calon dan wafat 42 calon jemaah haji.
Johan menjelaskan, jika calhaj melakukan pembatalan keberangkatan haji, maka kloter berikutnya akan naik atau tersistem. “Sehingga, begitu ada yang mengundurkan diri, kemudian di proses, kloter berikutnya akan naik,” jelasnya.
Sedangkan, untuk yang meninggal bisa diwakilkan dengan ahli waris di antaranya anak dan suami. “Dengan kriteria untuk bisa menggantikan, sebab tidak bisa sembarangan orang,” tegasnya.
Di sisi lain, dia menyebutkan saat ini daftar tunggu haji di Kota Balikpapan adalah dengan estimasi keberangkatan sampai di tahun 2092, berdasarkan kuota kota Balikpapan terakhir.
Baca Juga
“Dengan total jumlah pendaftar haji sebanyak 16.881 jemaah, dan 530 jemaah kota Balikpapan yang diberangkatkan tahun ini,” pungkasnya.