Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengguna Uang Elektronik Asal Kaltim Sebanyak 4,90 Juta Orang

Penggunaan UE di Kaltim terus mengalami pertumbuhan baik dari sisi nominal, volume, dan jumlah pengguna.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 30 Januari 2023  |  16:39 WIB
Pengguna Uang Elektronik Asal Kaltim Sebanyak 4,90 Juta Orang
Ilustrasi uang elektronik atau e/money.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Bank Indonesia mencatat kepemilikan akun uang elektronik (UE) di Kaltim sebanyak 4,90 juta akun hingga kuartal III/2022.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim (KPwBI Kaltim) Ricky P Gozali menyatakan penggunaan UE di Kaltim terus mengalami pertumbuhan baik dari sisi nominal, volume, dan jumlah pengguna.

“Sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong perluasan dan percepatan transaksi nontunai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2023).

Dia menambahkan, pertumbuhan transaksi UE di Kaltim tercermin dari jumlah kepemilikan akun UE yang meningkat sebesar 68,45 persen (yoy).

Kendati demikian, pertumbuhan itu masih melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat tumbuh 99,64 persen (yoy).

Ricky mengungkapkan bahwa nominal transaksi UE pada kuartal III/2022 sebesar Rp1,03 triliun atau tumbuh 34,70 persen (yoy). Capaian itu masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yaitu sebesar 80,79 persen (yoy).

Hal ini sejalan dengan volume transaksi UE di Kaltim yang tercatat sebanyak 9,28 juta transaksi, menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 10,60 juta transaksi pada kuartal III/2022.

Dia menuturkan bahwa transaksi UE yang tumbuh 27,72 persen (yoy) masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 64,25 persen (yoy) secara volume.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

uang elektronik Transaksi Nontunai kaltim
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top