Bisnis.com, BALIKPAPAN — Bank Indonesia mencatat kepemilikan akun uang elektronik (UE) di Kaltim sebanyak 4,90 juta akun hingga kuartal III/2022.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim (KPwBI Kaltim) Ricky P Gozali menyatakan penggunaan UE di Kaltim terus mengalami pertumbuhan baik dari sisi nominal, volume, dan jumlah pengguna.
“Sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong perluasan dan percepatan transaksi nontunai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2023).
Dia menambahkan, pertumbuhan transaksi UE di Kaltim tercermin dari jumlah kepemilikan akun UE yang meningkat sebesar 68,45 persen (yoy).
Kendati demikian, pertumbuhan itu masih melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat tumbuh 99,64 persen (yoy).
Ricky mengungkapkan bahwa nominal transaksi UE pada kuartal III/2022 sebesar Rp1,03 triliun atau tumbuh 34,70 persen (yoy). Capaian itu masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yaitu sebesar 80,79 persen (yoy).
Baca Juga
Hal ini sejalan dengan volume transaksi UE di Kaltim yang tercatat sebanyak 9,28 juta transaksi, menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 10,60 juta transaksi pada kuartal III/2022.
Dia menuturkan bahwa transaksi UE yang tumbuh 27,72 persen (yoy) masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 64,25 persen (yoy) secara volume.