Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Karantina Balikpapan Tahan Beras Ilegal Asal India

Penahanan untuk mencegah organisme pengganggu tumbuhan karantina maupun hama penyakit hewan karantina.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 13 Februari 2023  |  21:28 WIB
Karantina Balikpapan Tahan Beras Ilegal Asal India
Beras merah mentah. Ilustrasi.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Karantina Pertanian Balikpapan menahan 996 gram beras asal India, Senin (13/2/2023).

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby menjelaskan beras tersebut dibawa di dalam koper oleh penumpang yang berasal dari India dan melakukan transit di Singapura. Pembawa beras itu tidak dapat menunjukkan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal atau syarat agar komoditas pertanian dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia.

“Hal itu tentunya untuk mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) maupun Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Alfaraby menyebutkan sesuai dengan amanat UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 33 bahwa setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI wajib melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di Tempat Pemasukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk keperluan tindakan karantina dan pengawasan dan/atau pengendalian.

Selanjutnya, Pejabat Karantina yang bertugas memberikan sosialisasi kepada penumpang agar mematuhi dan melengkapi persyaratan pemasukan komoditas pertanian sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kaltim karantina balikpapan
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top