Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kaltim Berhasil Turunkan Lagi Emisi Gas Rumah Kaca, Berapa Besarannya?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan penurunan emisi GRK tahun 2022 melebih target yang ditentukan.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 27 Februari 2023  |  16:40 WIB
Kaltim Berhasil Turunkan Lagi Emisi Gas Rumah Kaca, Berapa Besarannya?
Gas rumah kaca. - Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur mencatat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 70 persen dari target sepanjang 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan penurunan emisi GRK tahun 2022 melebih target yang ditentukan.

“Dari target 2022 sebesar 14,66 juta ton CO2, penurunan terjadi sebanyak 36,40 juta ton CO2,” ujarnya yang dikutip, Senin (27/2/2023).

Selain itu, dia menyebutkan penurunan emisi GRK di Bumi Etam telah terjadi sejak 2019 dengan target 12,18 juta ton CO2 dan terealisasi sebesar 11,66 juta ton CO2 atau mencapai 95,72 persen.

Kemudian, tahun 2020 tercatat melebihi target dari 12,94 juta ton CO2 terealisasi sebesar 24,41 juta ton CO2 (188,62 persen). Diikuti realisasi 2021, yaitu 20,89 juta Ton CO2 Eq dari target dari 13,81 juta Ton CO2 atau 151,20 persen.

“Di tahun 2020 dan 2021 penurunan emisi gas rumah kaca juga menurun diatas target yang ditentukan,” sebutnya.

Kemudian, tahun 2023 Pemerintah Provinsi menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15,55 juta ton CO2.

"Diharap penurunan emisi gas dapat kembali turun diluar target yang ditentukan dari tiga tahun sebelumnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi pionir dalam hal pengurangan emisi karbon di Indonesia dengan menjalin kesepakatan berdasarkan penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara Pemerintah Indonesia dengan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

emisi gas rumah kaca kaltim
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top