Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby, mengungkapkan alasan utama masuknya komoditas ilegal ke Kalimantan Timur adalah banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dokumen karantina, termasuk pemeriksaan laboratorium.
Menurutnya, banyak pelaku perdagangan yang enggan mengikuti proses yang panjang ini karena berusaha mempercepat perputaran uang.
"Mereka tahu ada karantina. Bukan karena kurangnya komunikasi tapi mau ambil jalan pintas," ujarnya di hadapan awak media, Selasa (28/3/2023).
Salah satu faktor yang mendorong pelaku perdagangan mengambil jalan pintas adalah perbedaan harga yang tinggi antara harga daging babi di Kaltim dengan harga daging babi di Sulawesi.
Hal ini menyebabkan lalu lintas daging babi menjadi rutin, namun tidak disertai dengan sertifikat kesehatan.
Sebelumnya, Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) pada Selasa (28/3).
Baca Juga
Pada pemusnahan kali ini, komoditas yang menonjol adalah 1,5 ton daging babi dari Palu, Sulawesi Tengah. Selain itu, terdapat pula benih cabai, benih tanaman dari luar negeri dan juga sisa-sisa sampel dari laboratorium yang dimusnahkan.
Alfaraby menuturkan bahwa pemusnahan ini merupakan yang pertama di awal 2023, sementara pada tahun sebelumnya terdapat empat kali pemusnahan.
"Pemusnahan ini mencakup pemasukan dari Januari sampai Maret," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pemusnahan 1,5 ton daging babi perlu segera dilakukan untuk menghindari pencemaran lingkungan, mengingat sudah mulai menimbulkan aroma tidak sedap.
Pemusnahan ini menjadi peringatan bagi para pelaku perdagangan yang mencoba melanggar aturan karantina dan menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.