Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Iduladha.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara Heri Rudiyono menyatakan langkah preventif ini diperkuat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyebaran PMK, saat konsumsi daging hewan ternak di masyarakat meningkat pesat.
Dalam dua tahun terakhir, dia menyebutkan Kaltara telah sukses menjaga statusnya sebagai zona hijau untuk PMK, dengan tidak ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan intensif terhadap kesehatan hewan ternak, baik lokal maupun yang berasal dari luar daerah.
"Dengan sistem pengawasan ketat dan sosialisasi yang aktif, diharapkan penyebaran PMK di wilayah Kaltara dapat terkendali, khususnya menjelang Iduladha 2023," ujarnya yang dikutip, Kamis (25/5/2023).
Adapun, dia menuturkan bahwa sosialisasi dan edukasi PMK di antara pemilik hewan, pengusaha, dan peternak juga telah ditingkatkan.
Baca Juga
“Pemerintah berharap bahwa dengan langkah-langkah pencegahan ini, termasuk kehati-hatian dalam menggembalakan hewan ternak di alam bebas, Kaltara bisa bertahan dari ancaman PMK,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PMK adalah penyakit infeksi akut yang sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Gejala-gejalanya termasuk demam tinggi, penurunan nafsu makan, lemah, dan luka lepuh di lidah, hidung, dan rongga mulut.