Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru sebagai Badan Pengembang dan Pengelola (BUPP) diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Ade Himawan menyatakan tujuan utamanya adalah untuk mempercepat perbaikan manajemen operasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MBTK.
Ade menyatakan bahwa dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Kutai Timur sangat penting untuk proses ini.
Di sisi lain, investor melihat prospek bagus dari KEK MBTK, dan penguatan kelembagaan dapat meningkatkan daya tarik kawasan ini bagi investor.
“Kami terus mendapatkan kontak dari berbagai pihak yang berminat untuk melihat maupun melakukan investasi di KEK MBTK," katanya, Rabu (21/6/2023).
Dia menyebutkan, seiring waktu dan konsolidasi harapannya masalah-masalah yang ada dapat terselesaikan dan nilai kawasan ini semakin meningkat.
Ade mengungkapkan bahwa MBTK masih berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). "Selama statusnya KEK, otomatis menjadi PSN," ujarnya.
Terkait dukungan pembiayaan dari APBN, dia mengatakan bahwa APBN telah membantu melalui pembangunan jeti dermaga dan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk meminta dukungan lebih lanjut.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad menyatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah pasca terbentuknya BUMD ini, termasuk penempatan modal.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus memiliki porsi pendapatan yang lebih besar dari KEK MBTK dibandingkan Pemkab Kutim sambal melihat nilai aset yang telah dibangun dan akan dihitung melalui bantuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Saya optimis kita bisa menyelesaikannya tahun ini dan kita butuh kolaborasi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD. Ini bukan hanya kepentingan provinsi, tetapi juga melibatkan kabupaten," tegas Ujang.
Meskipun demikian, dia menuturkan bahwa detail seperti modal awal yang harus disetor masih terbuka untuk diperdebatkan dan akan menjadi bagian dari proses kajian.