Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota Balikpapan bersama BBPJN Kalimantan Timur akan melanjutkan proyek pelebaran jalan di tanjakan Rapak sebagai upaya pencegahan kecelakaan maut yang kerap terjadi.
Proyek ini akan dimulai pada Juli 2023 setelah selesai pengukuran lahan milik warga.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Nenny Dwi Winahyu menyatakan pelebaran jalan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan jangka menengah yang sudah dilakukan sebelumnya pada lahan milik Pertamina.
“Masih tahap pengukuran, karena memang masih konsentrasi ke jalan tol ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujarnya baru baru ini.
Nenny mengungkapkan bahwa pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang lahannya terkena dampak pelebaran jalan. Dia mengklaim bahwa warga sudah setuju dengan rencana ini.
“Pada prinsipnya warga sudah setuju. Tapi masih tahapan dilakukan pengukuran dahulu. Baru nanti ditetapkan nilainya dan disampaikan hasil penilaian ini,” jelasnya.
Pengukuran lahan diharapkan bisa selesai pada Agustus 2023. Setelah itu, akan dibuat daftar nominatif yang berisi nama dan alamat pemilik lahan, serta legalitasnya. “Nanti kita akan kumpulkan by name by address,” katanya.
Nenny belum bisa memastikan jumlah bidang lahan yang akan dibebaskan. Dia mengatakan hal itu masih harus menunggu hasil pengukuran.
“Yang pasti, lebar jalan yang akan dikerjakan sesuai dengan garis sempadan dan jalan. “Kalau dari tanjakan Rapak Jalan Soekarno Hatta, sebelah kiri. Menyesuaikan lanjutan dari pelebaran sebelumnya. Untuk pelebaran ini anggarannya sekitar Rp12 miliar (APBD Kota Balikpapan),” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan Murni menyebutkan pelebaran jalan ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terulangnya kecelakaan di tanjakan Rapak.
Dia mengingatkan bahwa pada 24 Mei 2023 lalu terjadi kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di lokasi tersebut.
“Rencananya, pelebaran jalan akan kembali dilanjutkan mulai Hotel Mahakam ke atas hingga deretan bengkel motor. Saat ini masih berproses,” tuturnya.
Sebelumnya, pelebaran jalan di lahan Pertamina sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp13,02 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022.
Pelebaran ini berupa perbaikan geometrik, yaitu penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta, Simpang Rapak.