Bisnis.com, BALIKPAPAN - Ketimpangan pengeluaran penduduk di Kalimantan Timur pada Maret 2023 mengalami kenaikan tipis dibandingkan dengan September 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Yusniar Juliana mengatakan ini masih termasuk dalam kategori rendah menurut ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS, Gini Ratio Kaltim pada Maret 2023 adalah sebesar 0,322.
“Angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,317 dan menurun 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,327,” ujarnya yang dikutip dalam rilis, Selasa (18/7/2023).
Gini Ratio adalah ukuran ketimpangan yang berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Gini Ratio yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Nilai Gini Ratio yang semakin mendekati 0 menunjukkan adanya pemerataan pengeluaran yang sempurna.
Menurut daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,328, naik dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,320 namun turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,334.
Baca Juga
Yusniar memaparkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,292, turun dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,301 namun naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,283.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2023, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di Kaltim adalah sebesar 21,16 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
Kondisi ini menurun dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 21,46 persen dan Maret 2022 yang sebesar 21,28 persen.
Apabila ketimpangan dilihat menurut daerah tempat tinggal, pada Maret 2023 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 20,93 persen dan di daerah perdesaan adalah sebesar 22,48 persen. Kedua angka ini juga termasuk dalam kategori ketimpangan rendah.
Yusniar mengungkapkan bahwa perkembangan ketimpangan pengeluaran penduduk di Kalimantan Timur harus terus dipantau dan dianalisis secara mendalam untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya.