Bisnis.com, BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan menginspeksi mendadak (sidak) pangkalan-pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan penyaluran sesuai aturan dan kuota pemerintah.
Sidak ini dilakukan secara serentak di seluruh Kalimantan pada Jumat (28/7) sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro hingga akhir tahun.
Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyatakan permintaan masyarakat akan LPG 3 kg subsidi meningkat 5,6 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023. “Meskipun demikian, kami harus tetap mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Sebagai informasi, pada tahun 2022 di semester pertama jumlah penyaluran LPG 3 kg di Kalimantan mencapai 207.953 MT (Metric Ton) dan di tahun 2023 ini meningkat menjadi 219.596 MT.
Selain itu, Arya menyebutkan sidak juga bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan sesuai yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada penyalahgunaan LPG 3 kg oleh usaha besar dan rumah tangga mampu.
“Kami menemukan adanya ketidaktepatan sasaran penyaluran LPG 3 kg di beberapa kesempatan. Hal ini lah yang terus kami imbau kepada mitra Pertamina khususnya pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menaati aturan tersebut,” sebutnya.
Baca Juga
Arya juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan tidak menjual kembali LPG 3 kg secara tidak resmi atau menjadi pengecer.
“Pengecer bukan penyalur resmi, sehingga harga LPG 3 kg di pengecer sering jauh di atas HET. Dalam hal ini kami membutuhkan bantuan dari Pemda dan aparat kepolisian untuk menertibkan pengecer karena harga di masyarakat menjadi sangat tinggi dan bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Arya menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran energi khususnya BBM dan LPG bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika masyarakat menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.