Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kenaikan harga beras di Kalimantan menjadi perhatian khusus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kanwil V KPPU yang berlokasi di Balikpapan tengah mengkaji penyebab kenaikan harga beras di wilayah tersebut. KPPU juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya permainan harga atau hambatan masuk beras ke Kalimantan.
Kepala Kanwil V KPPU FY Andriyanto, mengatakan bahwa kenaikan harga beras di Kalimantan dipengaruhi oleh kenaikan harga beras di sentra produksi di Pulau Jawa dan Provinsi Sulawesi Selatan yang disebabkan oleh kemarau panjang yang berdampak pada produksi beras.
“Kanwil V KPPU telah berkoordinasi dengan dinas provinsi yang membidangi soal ketahanan pangan di seluruh Kalimantan. Kalimantan memang bukan sentra beras jadi harga beras tergantung dari pasokan dari Jawa atau Sulawesi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).
Andriyanto menambahkan bahwa pengawasan terhadap komoditas pangan telah dilakukan secara rutin oleh KPPU.
Dia menambahkan, KPPU akan terus memantau perkembangan harga beras di Kalimantan dan melakukan analisis terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Baca Juga
Menurut Sistem Informasi Perdagangan Kalimantan Timur, Beras Termurah mencapai level harga yang sama dengan Beras Premium pada 19 September 2023.
Berikut hari dengan harga tertinggi dan terendah untuk setiap jenis beras:
Beras Medium
Harga tertinggi: Rp 43.788 pada tanggal 19 September
Harga terendah: Rp 13.100 pada tanggal 6, 7, dan 8 September
Beras Premium
Harga tertinggi: Rp 15.250 pada tanggal 20 September
Harga terendah: Rp 14.925 pada tanggal 6, 7, dan 8 September
Beras Termurah
Harga tertinggi: Rp 15.250 pada tanggal 19 September (menyamai harga Beras Premium pada hari yang sama)
Harga terendah: Rp 10.000 pada tanggal 6, 7, dan 8 September