Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya untuk meningkatkan investasi di daerahnya, meskipun menghadapi berbagai kendala.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan Elok Elvia mengatakan proses realisasi investasi masih membutuhkan koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah.
Dia mengungkapkan bahwa banyak calon investor yang tidak menghubungi Pemkot Balikpapan karena menganggap pusat lebih penting.
“Padahal, di pusat seringkali mereka hanya dilepas begitu saja. Kami juga harus lebih sering melakukan sosialisasi kepada calon investor dan ini juga terkait dengan pengisian Online Single Submission (OSS), yang bisa berdampak pada pemilihan lokasi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/10/2023).
Dia mencontohkan, ada satu perusahaan yang memilih lokasi untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di Balikpapan, tetapi ternyata perizinannya terhambat karena lokasi tersebut tidak termasuk dalam Kawasan Industri yang ditetapkan.
“Biasanya, Kawasan Industri yang ditetapkan oleh pusat mendapatkan insentif, tetapi jika terjadi kesalahan dalam pemilihan lokasi, perizinan bisa terhambat,” katanya.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, baru terdapat 300 hektare Kawasan Industri yang ditetapkan di Balikpapan dan mendapatkan kemudahan perizinan dari total 3.500 Kawasan Peruntukan Industri yang ada.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar perusahaan yang berencana untuk berinvestasi harus mempertimbangkan kewenangan yang ada di pusat dan berkonsultasi dengan Pemkot Balikpapan untuk mendapatkan dukungan yang lebih intensif.
“Kami telah mendampingi beberapa perusahaan dalam proses ini, terutama jika mereka berencana untuk berinvestasi di atas Rp1 triliun. Kami membantu mencari lokasi alternatif jika lokasi awal tidak memungkinkan,” tuturnya.
Selain itu, Elok mengungkapkan bahwa setelah penetapan IKN, harga tanah di daerahnya melonjak drastis.
“Harga tanah yang biasanya Rp100.000 per meter kini mencapai Rp500.000 dan ini juga berlaku untuk daerah pegunungan yang sebelumnya memiliki harga tanah lebih rendah. Padahal, banyak juga tanahnya yang belum bersertifikat atau bahkan disegel,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, Pemkot Balikpapan juga lebih waspada terhadap spekulan yang mencari tanah untuk investasi.
“Beberapa telah membeli tanah, namun tidak mengembangkannya, sehingga menghambat perkembangan daerah ini. Kami berharap masyarakat juga dapat membantu kami demi mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui investasi,” harapnya.
Elok menegaskan, saat ini hanya Balikpapan yang memiliki peta potensi investasi dalam bentuk GIS di Provinsi Kalimantan Timur.
Peta ini diklaim akan memudahkan investor untuk menemukan lokasi dan peruntukan, seperti restoran atau pariwisata.
"Tahun lalu, kami telah memulai pengembangan peta potensi, tetapi masih ada beberapa kekurangan. Oleh karena itu, tahun ini kami mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengembangannya,".
Adapun, dia menuturkan akan segera merilis peta potensi ini dengan berbagai bahasa, seperti Indonesia, Inggris, dan China.
"Tujuan kami adalah memastikan informasi tentang lokasi dan peruntukan lebih mudah diakses, termasuk kebijakan perizinannya," pungkasnya.