Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Warisan Budaya Pontianak Ditetapkan Sebagai WBTb

Dengan adanya penambahan WBTb ini masyarakat Pontianak semakin termotivasi untuk melestarikan budaya lokal.
Tugu Khatulistiwa di Pontianak./indonesiatravel
Tugu Khatulistiwa di Pontianak./indonesiatravel

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Tiga jenis warisan budaya khas Kota Pontianak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ketiga warisan budaya tersebut adalah Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman.

Penetapan ketiga warisan budaya ini sebagai WBTb dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 202/Tahun 2023 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku bangga dengan adanya penambahan WBTb dari Kota Pontianak. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak memiliki khasanah budaya yang sangat beragam dan kaya.

"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya yang dikutip, Selasa (7/11/2023).

Dengan adanya penambahan WBTb ini, Edi berharap masyarakat Pontianak semakin termotivasi untuk melestarikan budaya lokal.

Dia turut mengajak masyarakat untuk tidak melupakan budaya-budaya yang menjadi identitas Kota Pontianak. “Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya. Jangan sampai kita kehilangan budaya kita sendiri karena tergerus oleh modernisasi atau globalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan, proses penetapan ketiga WBTb ini berlangsung cukup lama. Pihaknya mengusulkan ketiga warisan budaya ini sejak tahun 2020.

“Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak. Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, baik dari pemerintah, akademisi, komunitas budaya maupun masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya.

“Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda. Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler