Bisnis.com, SAMARINDA — Kelapa sawit dan karet menjadi dua komoditas utama yang diusahakan oleh usaha pertanian perorangan (UTP) di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.
Kedua komoditas tersebut berasal dari subsektor perkebunan dan menyumbang hampir separuh dari total UTP di provinsi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perkebunan masih menjadi sektor andalan bagi pertanian di Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil ST 2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 sebanyak 210.582 unit.
“Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 210.037 unit (99,74%), sedangkan usaha pertanian badan (UPB) sebanyak 342 unit (0,16%), dan usaha tani lainnya (UTL) sebanyak 203 unit (0,10%),” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Yusniar Juliana dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023).
Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 12,31% dari tahun 2013 yang sebanyak 240.143 unit.
Dari 210.037 UTP di Provinsi Kalimantan Timur, kata Yusniar, sebanyak 79.910 unit atau sekitar 38,05% mengusahakan kelapa sawit sebagai komoditas utama.
Baca Juga
Kelapa sawit diikuti oleh karet sebanyak 24.570 unit (11,70%), ayam kampung biasa sebanyak 23.310 unit (11,01%), walet sebanyak 18.850 unit (8,98%), dan padi ladang sebanyak 13.960 unit (6,65%).
Komoditas lain yang masuk dalam sepuluh besar UTP di Provinsi Kalimantan Timur adalah sapi potong sebanyak 11.480 unit (5,46%), padi sawah hibrida sebanyak 10.230 unit (4,87%), ubi kayu sebanyak 9.380 unit (4,47%), pisang kepok sebanyak 9.280 unit (4,42%), dan padi sawah inbrida sebanyak 9.170 unit (4,36%).
Sepuluh komoditas tersebut berasal dari empat subsektor, yaitu: tanaman pangan (berupa padi ladang, padi sawah hibrida, ubi kayu, dan padi sawah inbrida), hortikultura (berupa pisang kepok), peternakan (berupa ayam kampung biasa, walet, dan sapi potong), dan perkebunan (berupa kelapa sawit dan karet).
Secara geografis, Yusniar menyebutkan UTP terbanyak terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah 46.063 unit atau 21,94% dari jumlah UTP di Provinsi Kalimantan Timur.
Di tempat kedua dan ketiga, ada Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Timur yang masing-masing sebanyak 38.884 unit (18,51%) dan 24.644 unit (11,73%).
Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 3.251 unit atau 1,55% dari jumlah UTP di Provinsi Kalimantan Timur.
Yusniar menuturkan bahwa rasio UTP terhadap rumah tangga usaha pertanian (RTUP) 2023 sebesar 1,02 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 102 UTP.
“Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,31 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1,33. Hal ini menunjukkan bahwa ada penurunan jumlah UTP per RTUP, yang dapat mengindikasikan adanya penggabungan usaha atau peningkatan skala usaha,” pungkasnya.