Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Besar untuk Pemilu 2024

Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana hibah dalam jumlah signifikan untuk KPUD dan Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (3/11/2023), resmi menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa jumlah 9.917 DCT anggota DPR ditetapkan usai dilakukan verifikasi dari daftar calon sementara (DCS). JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (3/11/2023), resmi menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa jumlah 9.917 DCT anggota DPR ditetapkan usai dilakukan verifikasi dari daftar calon sementara (DCS). JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, BALIKPAPAN –  Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana hibah dalam jumlah signifikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan dana sebesar Rp63 miliar diserahkan pada KPUD dan Rp17 miliar untuk Bawaslu untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rahmad menekankan bahwa alokasi dana ini merupakan bukti dukungan penuh pemkot dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dan menunjukkan komitmen kuat terhadap proses demokrasi.

“Dana sudah tersedia dan kami mengalokasikan 100 persen dari anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya di Balikpapan, Jumat (8/12/2023).

Rahmad mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah ini secara bertanggung jawab dan transparan, serta menegaskan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg serta Pilkada serentak, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan bahwa dana hibah yang diterima akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih.

“Semua tahapan harus dibiayai oleh APBD, tidak ada yang dibiayai oleh APBN,” katanya.

Dia menyatakan bahwa meski skema pembayaran biasanya adalah 40 persen dan 60 persen sesuai arahan Kemendagri berdasarkan kemampuan finansial daerah, Balikpapan mampu untuk mencairkan 100 persen dana pada tahun 2023.

“Anggaran terbesar dialokasikan untuk honor, yang nilai dan ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, baik untuk Pilkada maupun pemilu legislatif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler