Bisnis.com, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran optimistis Program Shrimp Estate atau Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara menjadi jembatan sinergis lintas sektor dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di daerah setempat.
"Hingga pada akhirnya berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan target nasional, yakni dua juta ton udang pada 2024," katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga
Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan Program Shrimp Estate di Kabupaten Sukamara sudah memasuki tahap akhir sebelum dilaksanakan penaburan benih atau benur.
Adapun saat ini, Shrimp Estate Kalteng sedang dalam tahap uji konstruksi, uji kelistrikan dan finishing atau penyelesaian akhir. Setelah selesai tahapan uji, maka segera dilaksanakan penebaran benur udang vaname.
"Pembangunan shrimp estate dapat menjadi daya ungkit yang sangat tepat bagi peningkatan perekonomian, khususnya di daerah pesisir Kalteng," katanya lagi.
Dia memaparkan pengembangan kawasan tambak seluas 40,17 hektare ini merupakan program prioritas Provinsi Kalteng dengan membangun klaster-klaster tambak udang modern berkonsep zero waste dan berkelanjutan.
"Diharapkan program ini menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir, sehingga memberi dampak sosial ekonomi masyarakat bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi pemicu bagi daerah di kabupaten pesisir lainnya," ujarnya pula.
Menurutnya, suksesnya pembangunan ini memerlukan dukungan dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, provinsi, Pemerintah Kabupaten Sukamara, perusahaan tambak mitra, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perikanan lokal.
"Saya yakin program shrimp estate dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah, menyerap tenaga kerja lokal, menjadi model budi daya udang vaname berkelanjutan, baik di Kalteng maupun nasional, dan menjadi komoditi ekspor andalan," katanya lagi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah menambahkan pembangunan klaster tambak udang di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dia menerangkan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budi Daya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola Shrimp Estate. Juga melibatkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), BUMDes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya.
"Dengan harapan bisa menjadi tonggak keberhasilan dalam manajemen pengelolaan, sehingga dapat berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat pembudi daya khususnya di wilayah pesisir Kalteng," kata dia pula.