Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga TBS Sawit di Kaltim Periode II Januari 2024 Naik

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan kenaikan harga TBS sawit periode 16-31 Januari 2024 terjadi pada setiap kelompok umur.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) boleh bernafas lega karena harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami kenaikan sejak awal tahun 2024.

Kenaikan ini berdampak positif pada kesejahteraan mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan kenaikan harga TBS sawit periode 16-31 Januari 2024 terjadi pada setiap kelompok umur.

Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun dengan harga Rp2.339,78 per kilogram (kg), naik sekitar 10% dari periode sebelumnya.

“Kenaikan harga TBS sawit ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (31/1/2024).

Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp11.050,83 per kg, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp5.120,61 per kg dengan indeks K sebesar 87,60%.

Muzakkir menambahkan, harga TBS sawit periode 1-15 Januari 2024 juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode akhir tahun 2023. Harga TBS sawit yang dipanen umur 3 tahun sebesar Rp2.063,47 per kg, umur 4 tahun sebesar Rp2.204,75 per kg dan umur 5 tahun sebesar Rp2.214,39 per kg.

Kemudian, harga TBS sawit umur 6 tahun sebesar Rp2.237,34 per kg, umur 7 tahun sebesar Rp2.250,23 per kg, umur 8 tahun sebesar Rp2.267,58 per kg, dan umur 9 tahun sebesar Rp2.312,37 per kg.

Adapun, Muzakkir menjelaskan, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

“Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan dapat memberikan jaminan harga dan transparan bagi petani,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper