Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPK Kalsel Tercatat 48,48% di Maret 2024

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami penurunan sebesar 2,02 poin dengan capaian 48,48% pada Maret 2024.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami penurunan sebesar 2,02 poin dengan capaian 48,48% pada Maret 2024.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel Martin Wibisono menyatakan terjadi penurunan TPK hotel berbintang dibanding bulan sebelumnya Maret 2024 dari TPK Februari 2024 yang sebelumnya berada di 50,50%.

“Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya pada Maret 2023 yang mencapai 51,43%, terjadi penurunan sebesar 2,95 poin,” ujarnya dalam rilis, (3/5/2024).

Dalam klasifikasi hotel berbintang, TPK tertinggi pada Maret 2024 dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 54,26%. Sementara itu, TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1, hanya mencapai 29,48%.

Selain TPK, BPS juga mengamati Rata-Rata Lama Menginap (RLM) tamu asing dan nusantara pada hotel non-bintang. Pada Maret 2024, RLM tamu adalah 1,05 hari, menurun sebesar 0,04 poin dari Februari 2024 yang sebelumnya mencapai 1,09 hari.

Adapun, dia menuturkan RLM tertinggi pada hotel non-bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar kurang dari 10, selama 1,10 hari.

“Sedangkan yang terendah terjadi pada kelompok dengan jumlah kamar lebih dari 40, yaitu selama 1,01 hari,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper