Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo menuai pro kontra, tidak terkecuali dari kalangan pengusaha di Kalimantan Timur.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur menganggap kebijakan ini memberikan beban tambahan, bukan hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi pekerja.
Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Faroek, menyatakan masalah kepemilikan rumah merupakan persoalan yang harus diselesaikan, dan pemerintah memiliki niat baik dalam mengatasi hal ini.
"Namun, Kadin Kaltim berharap pemerintah dapat mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan yang tepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, para pelaku usaha saat ini sudah menanggung beban tambahan, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan 4% dan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, jaminan kecelakaan kerja 0,24%.
"Jika skala industri padat karya, beban ini akan terasa bagi pelaku usaha. Belum lagi pelaku usaha harus menyiapkan cadangan pesangon karyawan," tegasnya.
Baca Juga
Kendati demikian, Donna menyebutkan jika program Tapera tetap dilaksanakan salah satu solusi adalah memberikan pilihan kepada masyarakat terkait program Tapera. Artinya, program ini tidak wajib bagi pekerja, dan mereka dapat memilih apakah ingin berpartisipasi atau tidak.
“Kemudian pemerintah juga bisa mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya cukup besar sekitar Rp800 triliun saat ini,” pungkasnya.