Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPK Hotel Bintang di Kaltim Capai 52,78 Persen pada Februari 2025

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Kalimantan Timur mencapai 52,78% pada Februari 2025 atau naik sebesar 0,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur mencapai 52,78% pada Februari 2025 atau naik tipis sebesar 0,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya. / Bisnis-M. Mutawallie Syarawie
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur mencapai 52,78% pada Februari 2025 atau naik tipis sebesar 0,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya. / Bisnis-M. Mutawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur mencapai 52,78% pada Februari 2025 atau naik tipis sebesar 0,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya. 

Kendati demikian, performa Februari 2025 ini justru menunjukkan penurunan signifikan sebesar 7,71 poin jika dibandingkan dengan capaian Februari tahun sebelumnya.

Sebaliknya, nasib berbeda dialami oleh hotel non-bintang. Pada bulan yang sama, TPK hotel non-bintang justru terperosok 0,39 poin menjadi 27,24% dibandingkan Januari 2025. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Yusniar Juliana menyatakan tren penurunan ini juga terlihat secara year-on-year (yoy) dengan koreksi sebesar 0,10 poin dibandingkan Februari 2024.

"Di mana pada Februari 2024 tercatat TPK sebesar 27,34 persen," ujar Yusniar Juliana dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025). 

Jika dirinci, hotel bintang 3 menjadi primadona dengan TPK tertinggi mencapai 56,53% pada Februari 2025. Sementara itu, hotel bintang 1 justru menjadi yang paling lesu dengan TPK hanya 26,98%. 

Untuk klasifikasi hotel bintang lainnya, hotel bintang 2, 4, dan 5 masing-masing mencatatkan TPK sebesar 45,19%, 54,36%, dan 48,89%. 

Menariknya, hotel bintang 5 menunjukkan lonjakan TPK yang signifikan sebesar 4,94 poin dibandingkan Januari 2025, meskipun masih di bawah capaian Februari 2024.

Dari sisi durasi tinggal tamu, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Februari 2025 mengalami sedikit koreksi sebesar 0,02 hari menjadi 1,59 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, penurunan juga terjadi sebesar 0,03 hari.

Namun demikian, terdapat perbedaan pola antara tamu asing dan domestik. Rata-rata lama menginap tamu asing justru meningkat tipis 0,07 hari dibandingkan Februari 2024, sementara tamu domestik mengalami penurunan. 

Yusniar menuturkan rata-rata lama menginap tamu asing tercatat 2,38 hari, sedangkan tamu domestik 1,58 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler