Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pilkada Kotim Segera Disidangkan

Sengketa Pilkada Kotawaringin Timur segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Ilustrasi/kesbangpol.kemendagri.go.id
Ilustrasi/kesbangpol.kemendagri.go.id

Bisnis.com, SAMPIT—Sengketa Pilkada Kotawaringin Timur segera disidangkan di  Mahkamah Konstitusi.

Anggota KPU Kotim Juniardi mengatakan sidang pertama atau pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada 7-14 Januari 2016”. Selanjutnya, agendanya adalah jawaban KPU Kotim yang sudah harus disampaikan paling lambat dua hari setelah pemeriksaan pendahuluan itu,” katanya, Minggu (4/1/2015).

Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pada 16 Desember 2015, dua perwakilan pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara, yaitu pasangan Muhammad Rudini - Supriadi dan Muhammad Arsyad - Nadiansyah.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur telah didaftarkan pasangan Muhammad Rudini - Supriadi pada 19 Desember 2015 dan menempati nomor 18 dari seluruh gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Juniardi memprediksi KPU Kotawaringin Timur selaku termohon, akan mendapat giliran menyampaikan jawaban paling lambat pada 10 atau 11 Januari. Pihak terkait yakni pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak juga akan menyampaikan jawaban di waktu bersamaan.

KPU Kotawaringin Timur sudah siap menghadapi sidang sengketa tersebut. Semua bukti-bukti dan saksi sudah disiapkan untuk memperkuat argumen di hadapan majelis hakim. Hanya, saat ini KPU masih dihadapkan dengan belum turunnya anggaran untuk keberangkatan mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi.

Sesuai hasil pleno rekapitulasi KPU Kotawaringin Timur, pasangan petahana Supian Hadi dan Taufiq Mukri memenangi pemilihan dengan angka yang meyakinkan yakni 112.179 suara atau 63,77%. Sementara perolehan suara tiga pasangan calon lainnya jauh tertinggal yakni Muhammad Rudini - Supriadi memperoleh 48.611 suara atau 27,63%, Muhammad Arsyad - Nadiansyah memperoleh 9.660 suara atau 5,49% dan Djunaidy Drakel-Hariyanto memperoleh 5.468 suara atau 3,11%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper