Bisnis.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk segera membekukan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah Kaltim.
"Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kaltim telah disepakati agar surat keterangan terdaftar (SKT) yang diberikan kepada Gafatar segera dicabut," ujarnya seperti dikutip dalam situs resmi Pemprov, Kamis (21/1/2016).
Dia menuturkan, pertimbangan untuk mencabut SKT organisasi Gafatar ini berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan terkait kiprah Gafatar di Bumi Etam.
Aktivitas organisasi ini dinilai tidak benar bila dilihat dari sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Awang, Gafatar diduga berada di balik hilangnya sejumlah anggota keluarga yang bergabung dengan organisasi tersebut.
"Informasi yang saya terima, Gafatar ada di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kota Bontang, Berau dan Kutai Kartanegara. Saya harapkan para wali kota, bupati dan Forkominda di kabupaten dan kota meneliti kembali keberadaan Gafatar ini karena beberapa daerah sudah memberikan SKT kepada organisasi ini," katanya.
Awang meyakini Gafatar bisa diredam dengan pendekatan secara langsung kepada anggotanya agar tidak terjerumus terlalu dalam dan menyadari kekeliruannya dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi.
"Pemerintah dan aparat akan mengedepankan cara-cara persuasif untuk mengatasi hal ini. Namun tidak menutup kemungkinan penindakan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan," ucapnya.
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh wali kota dan bupati agar memerintahkan para camat hingga ketua RT di masing-masing wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat di sekitarnya.
"Ketentuan wajib lapor 1x24 jam itu harus dilaksanakan dengan baik. Kami beri waktu satu minggu kepada seluruh bupati dan wali kota turun ke lapangan untuk mengumpulkan semua camat, lurah maupun RT agar instruksi ini dilaksanakan," tegas Awang.