Bisnis.com, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur mengerahkan personil sebanyak satu satuan setingkat kompi (SKK) dibantu dengan Polres Kutai Kertanegara dan anggota TNI di Samboja untuk menjaga warga eks Gafatar.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setiawan mengatakan, penjagaan warga eks Gafatar dilakukan di Desa Karya Jaya Samboja.
“Penjagaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terburuk atas keberadaan warga eks Gafatar di wilayah Samboja, agar tak ada konflik seperti di Kalimantan Barat sana,” tuturnya, Jumat (22/1/2016).
Menurut Fajar, warga eks Gafatar juga memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut.
Meskipun organisasi itu disinyalir melakukan gerakan yang dianggap menyalahi aturan, dia mengatakan pihak aparat tidak akan melakukan tindakan sebelum ada bukti pelanggaran hukum.
Dia juga mengatakan bahwa warga di sekitar Samboja tidak setuju dengan keberadaan Gafatar di wilayah itu dan menginginkan kelompok eks Gafatar yang tengah dijaga ketat ini agar dipulangkan ke daerah asalnya.
Padahal, rata-rata warga eks Gafatar di Samboja telah memiliki tanah dan rumah di wilayah tersebut dan belum tentu mereka memiliki tempat tinggal di daerah asalnya.
Oleh karena itu, pihak aparat berupaya melakukan negosiasi dengan pendekatan kepada masyarakat setempat agar tak main hakim sendiri.
Pada Rabu pagi kemarin, telah dilakukan proses dialog antara warga Samboja dengan pemerintah kecamatan dan Pemkab Kutai Kartanegara, yang juga diikuti oleh anggota TNI dan Majelis Ulama Indonesia Samboja.
“Sejauh ini kondisinya masih kondusif, kita jaga-jaga dekat pemukiman warga eks Gafatar. Kita lakukan pendekatan agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar aturan. Sebaiknya kalau ada apa-apa serahkan kepada aparat,”